Disaster Planning adalah Perencanaan untuk pengelolahan secara rasional dan cost-effective bencana terhadap sistem informasi yang akan dan telah terjadi.
Tujuannya adalah Meminimumkan resiko dan optimalisasi kesinambungan entitas dalam menghadapi risiko bencana.
Tahapan dalam emergency management :
- pengamanan
- pemulihan
- rehabilitasi
- rekontruksi
- peringatan dini
- ancaman
location natural disaster adalah
- pengenalan letak geografis penempatan database
- setelah pengenalan letak di identifikasi maka direncanakan antisipasi bencana yang akan terjadi dan penanggulangannya jika telah terjadi sehingga dampak yang dirasakan dapat diminimalkan
disaster recovery plan
merupakan sebuah prosedur penyelamatan dan pemulihan khususnya fasilitas IT dan sistem informasi yang berisikan tindakan-tindakan konsisten yang harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah adanya kejadian (bencana) yang mengakibatkan hilangnya sumber daya sistem informasi.
Disaster Recovery Planning harus menangani tiga bidang, yaitu:
- Prevention (pra-bencana): Pra-perencanaan diperlukan (seperti menggunakan server mirror, memelihara situs hot sites, pelatihan tenaga pemulihan bencana) untuk meminimalkan dampak keseluruhan bencana pada sistem dan sumber daya. Pra-perencanaan ini juga memaksimalkan kemampuan sebuah organisasi untuk pulih dari bencana.
- Continuity (saat bencana): Proses pemeliharaan inti, mission-critical sistem dan sumber daya “kerangka” (aset minimal yang dibutuhkan untuk menjaga sebuah organisasi dalam status operasional) dan/atau menginisiasi hot sites sekunder selama bencana. Langkah-langkah continuity menjaga sistem dan sumber daya perusahaan.
- Recovery (pasca bencana): Langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulihan dari semua sistem dan sumber daya untuk menjadi status operasional normal. Organisasi dapat mengurangi waktu pemulihan dengan berlangganan ke quick-ship programs (penyedia layanan pihak ketiga yang dapat memberikan pra-konfigurasi penggantian sistem untuk setiap lokasi dalam jangka waktu yang tetap) atau dapat juga disebut dengan vendor.
No comments:
Post a Comment